Selasa, 30 Desember 2008

Paleontologi

Fosil

Fosil, dari bahasa Latin fossa yang berarti "galian", adalah sisa-sisa atau bekas-bekas makhluk hidup yang menjadi batu atau mineral. Untuk menjadi fosil, sisa-sisa hewan atau tanaman ini harus segera tertutup sedimen. Oleh para pakar dibedakan beberapa macam fosil. Ada fosil batu biasa, fosil yang terbentuk dalam batu ambar, fosil ter, seperti yang terbentuk di sumur ter La Brea di Kalifornia. Hewan atau tumbuhan yang dikira sudah punah tetapi ternyata masih ada disebut fosil hidup. Ilmu yang mempelajari fosil adalah paleontologi.

Secara singkat definisi dari fosil harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Sisa-sisa organisme.
2. Terawetkan secara alamiah.
3. Pada umumnya padat/kompak/keras.
4. Berumur lebih dari 11.000 tahun.

Fosilisasi merupakan proses penimbunan sisa-sisa hewan atau tumbuhan yang terakumulasi dalam sedimen atau endapan-endapan baik yang mengalami pengawetan secara menyeluruh, sebagian ataupun jejaknya saja. Terdapat beberapa syarat terjadinya pemfodilan yaitu antara lain:
Organisme mempunyai bagian tubuh yang keras
1. Mengalami pengawetan
2. Terbebas dari bakteri pembusuk
3. Terjadi secara alamiah
4. Mengandung kadar oksigen dalam jumlah yang sedikit

5. Umurnya lebih dari 10.000 tahun yang lalu.

Istilah "fosil hidup" adalah istilah yang digunakan suatu spesies hidup yang menyerupai sebuah spesies yang hanya diketahui dari fosil. Beberapa fosil hidup antara lain ikan coelacanth dan pohon ginkgo. Fosil hidup juga dapat mengacu kepada sebuah spesies hidup yang tidak memiliki spesies dekat lainnya atau sebuah kelompok kecil spesies dekat yang tidak memiliki spesies dekat lainnya. Contoh dari kriteria terakhir ini adalah nautilus.

Tidak ada komentar: