Sabtu, 23 Mei 2009

Reklamasi

Anda semua pasti sudah pernah mendengar istilah REKLAMASI disebut-sebut. Apalagi jika dihubungkan dengan kerusakan lingkungan yang diakibatkannya. Berita-berita dampak buruk yang diakibatkan oleh reklamasi di tanah air, sangat banyak bisa anda dapatkan dari media massa secara online.

Kalau reklamasi di negara kita ternyata banyak “menuai badai”, mengapakah negera-negara maju lainnya banyak yang malah bergiat dalam mereklamasi wilayahnya. Apakah ada sisi positif dari reklamasi itu? Bagaimana cara mengurangi dampak buruk yang diakibatkannya? Dan negara mana saja yang sudah mengamalkannya.

Apa Sejatinya REKLAMASI itu?

Menurut pengertiannya secara bahasa, reklamasi berasal dari kosa kata dalam Bahasa Inggris, to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Secara spesifik dalam Kamus Bahasa Inggris-Indonesia terbitan PT. Gramedia disebutkan arti reclaim sebagai menjadikan tanah (from the sea). Masih dalam kamus yang sama, arti kata reclamation diterjemahkan sebagai pekerjaan memperoleh tanah.

Sedangkan pengertiannya secara ilmiah dalam ranah ilmu teknik pantai, reklamasi adalah suatu pekerjaan/usaha memanfaatkan kawasan atau lahan yang relatif tidak berguna atau masih kosong dan berair menjadi lahan berguna dengan cara dikeringkan. Misalnya di kawasan pantai, daerah rawa-rawa, di lepas pantai/di laut, di tengah sungai yang lebar, ataupun di danau.

Apa tujuan reklamasi?

Sesuai dengan definisinya, tujuan utama reklamasi adalah menjadikan kawasan berair yang rusak atau tak berguna menjadi lebih baik dan bermanfaat. Kawasan baru tersebut, biasanya dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman, perindustrian, bisnis dan pertokoan, pertanian, serta objek wisata.

Dalam teori perencanaan kota, reklamasi pantai merupakan salah satu langkah pemekaran kota. Reklamasi diamalkan oleh negara atau kota-kota besar yang laju pertumbuhan dan kebutuhan lahannya meningkat demikian pesat tetapi mengalami kendala dengan semakin menyempitnya lahan daratan (keterbatasan lahan). Dengan kondisi tersebut, pemekaran kota ke arah daratan sudah tidak memungkinkan lagi, sehingga diperlukan daratan baru. Alternatif lainnya adalah pemekaran ke arah vertikal dengan membangun gedung-gedung pencakar langit dan rumah-rumah susun.

Apakah reklamasi itu selalu identik dengan pengurugan?

Semua pekerjaan pengurugan tidak termasuk dalam kategori reklamasi, dan reklamasi tidak selalu berupa pengurugan. Lho??!

Begini, tidak semua pekerjaan pengurugan di suatu kawasan dapat disebut reklamasi. Dalam definisi di atas terdapat syarat bahwa kawasan yang diperbaiki tersebut adalah berair. Sekali lagi….., BERAIR. Jadi untuk kawasan yang tak berair, tak tepat jika dikatakan kawasan tersebut akan direklamasi. Maka untuk pekerjaan penimbunan tanah di kawasan tak berair, disebut saja dengan pekerjaan pengurugan atau penimbunan tanah.

Penjelasan kedua, reklamasi tidak selalu berupa pengurugan. Prosesnya adalah pengeringan kawasan berair. Proses tersebut dapat diperoleh dengan dua cara, pertama dengan pengurugan dan kedua dengan penyedotan (pembuangan) air keluar dari kawasan tersebut. Cara pengurugan adalah cara yang paling populer dan paling mudah dilakukan, dan banyak diamalkan oleh pelaku reklamasi. Sedangkan cara penyedotan air adalah cara yang paling rumit dan memerlukan pengelolaan serta pemeliharaan (maintenance) yang teliti dan terus menerus. Contoh negara pengamal cara kedua ini adalah Belanda.

Apa keuntungan dan kerugiannya?

Cara reklamasi memberikan keuntungan dan dapat membantu negara/kota dalam rangka penyediaan lahan untuk berbagai keperluan (pemekaran kota), penataan daerah pantai, pengembangan wisata bahari, dll.

Perlu diingat bahwa bagaimanapun juga reklamasi merupakan bentuk campur tangan (intervensi) manusia terhadap keseimbangan lingkungan alamiah yang selalu dalam keadaan seimbang dinamis. Perubahan ini akan melahirkan perubahan ekosistem seperti perubahan pola arus, erosi dan sedimentasi pantai, berpotensi meningkatkan bahaya banjir, dan berpotensi gangguan lingkungan di daerah lain (seperti pengeprasan bukit atau pengeprasan pulau untuk material timbunan).

Bagaimana cara mengurangi dampak buruknya?

Untuk mereduksi dampak semacam itu, diperlukan kajian mendalam terhadap proyek reklamasi dengan melibatkan banyak pihak dan interdisiplin ilmu serta didukung dengan upaya teknologi. Kajian cermat dan komprehensif tentu bisa menghasilkan area reklamasi yang aman terhadap lingkungan di sekitarnya.

Sementara itu karena lahan reklamasi berada di daerah perairan, maka prediksi dan simulasi perubahan hidrodinamika saat pra, dalam masa pelaksanaan proyek dan pasca reklamasi serta sistem drainasenya juga harus diperhitungkan. Karena perubahan hidrodinamika dan buruknya sistem drainase ini yang biasanya berdampak negatif langsung terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Yang perlu dipikirkan lagi adalah sumber material urugan. Material urugan biasanya dipilih yang bergradasi baik, artinya secara teknis mampu mendukung beban bangunan di atasnya. Karena itulah, biasanya dipilih sumber material yang sesuai dan ini akan berhubungan dengan tempat galian (quarry). Sumber galian yang biasanya dipilih adalah dengan melakukan pengeprasan bukit atau pengeprasan pulau tak berpenghuni. Hal ini tentunya akan mengganggu lingkungan di sekitar quarry. Cara lain yang relatif lebih aman dapat dilakukan dengan cara mengambil material dengan melakukan pengerukan (dredging) dasar laut di tengah laut dalam. Pilihlah kawasan laut dalam yang memiliki material dasar yang memenuhi syarat gradasi dan kekuatan bahan sesuai dengan yang diperlukan oleh kawasan reklamasi.

Kalau begitu kawasan reklamasi itu mahal?

Ooo…, jelas mahal. Lebih-lebih bila negara atau kota pelaku reklamasi tidak punya quarry sendiri. Dengan membeli material urugan secara selundupan saja perlu biaya yang mahal, apalagi bila dilakukan secara legal.

Tidak ada komentar: